Acara penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Naskah Hibah antara Kepala KPPBC TMP B Jambi, Indra Gautama Sukiman dan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat.
Selanjutnya dilakukan penyerahan simbolis beras hibah dari pihak Bea dan Cukai kepada Bupati, yang kemudian oleh Bupati diserahkan kepada pimpinan Pondok Pesantren di Tanjab Barat sebagai penerima manfaat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda, pengasuh Pondok Pesantren Al Baqiyatusshalihat, KPPN Kuala Tungkal, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi, Kepala Perum Bulog, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bea dan Cukai Jambi atas penyerahan hibah yang diberikan kepada lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pondok pesantren dan para santri yang membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Bupati Anwar Sadat menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal dalam berbagai bentuk kolaborasi sosial dan kemanusiaan.
Ia berharap penyaluran hibah seperti ini dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung kegiatan pendidikan dan pembinaan karakter santri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Setelah melalui proses penetapan dan mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, barang tersebut dihibahkan melalui KPKNL Provinsi Jambi.
“Kami bersyukur dapat menyalurkan hibah ini kepada pondok pesantren yang sangat membutuhkan. Diharapkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini bisa terus berlanjut untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.(rid)