
Listyo menyampaikan hal itu pada wartawan seusai menghadap Presiden RI, Prabowo Subianto, di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan beberapa menteri terkait dipanggil oleh Bapak Presiden, untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” ucapnya.
Ia kemudian menjelaskan tentang penanganan terhadap tujuh personel Brimob yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) saat menabrak Affan.
“Pertama, terkait dengan masalah pengamanan dan penanganan terhadap tujuh orang yang kemarin melindas sopir ojol yang kemudian almarhum.”
Menurutnya, proses penanganan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) sudah berlangsung, dan dirinya memerintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, agar dapat segera diinformasikan kepada masyarakat.
“Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan bahwa juga ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana.”
“Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, untuk Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,” ucapnya.
Diketahui, Affan Kurniawan tewas setelah ditabrak kendaraan taktis milik Korps Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Peristiwa itu terjadi usai kericuhan yang mewarnai unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, Senayan.
Listyo juga menyampaikan tentang aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang menurutnya sudah tidak sesuai aturan.
“Kita melihat bahwa aksi yang berlangsung di beberapa wilayah saat ini cenderung tidak sesuai dengan aturan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi oleh undang-undang.
Namun, lanjut dia, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, termasuk harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kalau kita lihat eskalasi yang terjadi dari dua hari ini, kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah,” tuturnya.
“Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan juga ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran,” ucapnya.
Selain itu, ada juga tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan cenderung mengarah pada peristiwa pidana.(*)